Bebas dari Urusan di PN Medan, Hasban Ritonga Kembali jadi Sekda Sumut
Sabtu, 23 Mei 2015 – 21:18 WIB

Hasban Ritonga. Foto: dok/JPNN.com
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia diketahui sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban sempat mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hasban Ritonga akhirnya resmi diaktifkan kembali sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal itu terjadi usai Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini