Bebas dari Urusan di PN Medan, Hasban Ritonga Kembali jadi Sekda Sumut

Bebas dari Urusan di PN Medan, Hasban Ritonga Kembali jadi Sekda Sumut
Hasban Ritonga. Foto: dok/JPNN.com

Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia diketahui sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban sempat mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa. (gir/jpnn)


JAKARTA - Hasban Ritonga akhirnya resmi diaktifkan kembali sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal itu terjadi usai Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News