Bebas, Majikan Pembunuh TKI
Jumat, 02 Juli 2010 – 09:09 WIB
KUALA LUMPUR - Beruntung benar Chen Pei Ee. Gara-gara saksi mahkotanya menghilang, perempuan berusia 32 tahun yang dituduh membunuh Kunarsih - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia - itu bebas. Keputusan yang dibacakan kemarin (1/7) itu jelas menuai protes keras dari para aktivis HAM Malaysia. Hakim Rosnaini Saub yang memimpin sidang di Pengadilan Tinggi Selangor kemarin, mengaku terpaksa membebaskan Chen. Sebab, pengadilan tidak punya bukti kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap majikan Kunarsih itu. "Kasus ini hanya bisa diproses dengan kehadiran para saksi kunci. Bukan hanya bukti-bukti otentik yang sudah diajukan," katanya seperti dilaporkan Bernama.
"Episode hukum ini semakin menunjukkan bahwa para pembantu rumah tangga di Malaysia selalu luput dari keadilan. Mereka diperlakukan tidak lebih baik dari budak," tandas Irene Fernandez, Direktur Tenaganita (lembaga HAM buruh di Malaysia), dalam wawancara dengan Agence France-Presse. Dia juga menyesalkan sikap ceroboh polisi yang membiarkan para saksi kunci raib.
Baca Juga:
Seharusnya, kata Irene, polisi harus selalu memantau lokasi para saksi kunci yang terdiri dari suami dan anggota keluarga Chen. Sebab, hanya merekalah yang benar-benar mengetahui kronologi pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2007 lalu. "Padahal, sejak awal, polisi paham bahwa mereka harus menghadirkan para saksi ke pengadilan agar proses hukum bisa berjalan," keluh perempuan 64 tahun itu.
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Beruntung benar Chen Pei Ee. Gara-gara saksi mahkotanya menghilang, perempuan berusia 32 tahun yang dituduh membunuh Kunarsih - Tenaga
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia