Bebas, Tangis Augie Fantinus Pecah saat Bertemu Keluarga

Bebas, Tangis Augie Fantinus Pecah saat Bertemu Keluarga
Momen haru saat Augie Fantinus bertemu dengan putra semata wayangnya. Foto: Aginta Kerina/JawaPos.com

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Rutan Salemba. Saya mendapat banyak pelajaran selama ditahan tiga bulan di sini dan dua bulan di Polda," papar Augie yang terlihat mengenakan kaos merah.

Diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 (a) ayat 2 UU ITE. (jpc/jpnn)


Augie Fantinus akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukumanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/3) malam.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News