Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
Selasa, 09 November 2010 – 16:17 WIB

Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
Sembilan anggota ini adalah Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS. Sedangkan delapan lainnya adalah anggota lainnya berinisial Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS dan Briptu AD. Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.
Baca Juga:
Sebagai gambaran kasus ini sendiri mencuat setelah beredar foto seseorang mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua Bali. Setelah dilakukan pengecekan diketahui Gayus memang meninggalkan ruang tahanannya dengan izin dari pihak rutan. Atas dasar itulah para pengawal Gayus itu kini diperiksa. (zul/jpnn)
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025