Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
Selasa, 09 November 2010 – 16:17 WIB
Sembilan anggota ini adalah Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS. Sedangkan delapan lainnya adalah anggota lainnya berinisial Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS dan Briptu AD. Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.
Baca Juga:
Sebagai gambaran kasus ini sendiri mencuat setelah beredar foto seseorang mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua Bali. Setelah dilakukan pengecekan diketahui Gayus memang meninggalkan ruang tahanannya dengan izin dari pihak rutan. Atas dasar itulah para pengawal Gayus itu kini diperiksa. (zul/jpnn)
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu