Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
Selasa, 09 November 2010 – 16:17 WIB

Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk mempermudah pemeriksaan mereka terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik polri yang dilakukan karena membiarkan Gayus keluar sel melebihi waktu yang diizinkan.
"Sementara kepada yang sembilan ini sebagai terperiksa dalam pelanggaran disiplin dan etika profesi,'' ujar Karo Penmas Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri Selasa (9/11).
Sembilan orang itu terancam hukuman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat jika terbukti melanggar. Bahkan jika terbukti ada suap yang diterima dalam kasus itu hukuman dapat bertambah dengan sanksi pidana.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Div Propam. (mereka) Sudah dibebaskan dari tugas yang dilakukan di rumah tahanan Korps Brimob Polri. Artinya sudah diganti tugasnya oleh petugas polri yang lain,'' tambahnya.
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG