Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Selasa, 09 November 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara. Pembatalan pemeriksaan saksi diakibatkan cuaca buruk yang hujan deras di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga sambungan teleconforence terhambat. "Sub Bagian media massa berkoordinasi dengan PT Telkom di Kendari. Sambungannya terputus karena hujan lebat," kata Ketua Panel Sidang, Achmad Sodiki.
"Di Kendari hujan deras sehingga teleconfrence tidak bisa tersambung," kata Ahmad Fadlil Sumadi, salah seorang anggota panel pada sidang Pemilukada Konut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Usaha menyambungkan teleconfrence dengan video confrence beberapa kali dari pihak MK ke Fakultas Hukum di Universitas Haluoleo, Kendari terus dilakukan sepanjang sidang namun tidak berhasil. Setelah mendapat jawaban dari Sub Bagian Media Massa Universitas Haluoelo yang berkoordinasi dengan PT Telkom Kendari, MK akhirnya memutuskan sidang ditunda.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan