Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar

Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara. Pembatalan pemeriksaan saksi diakibatkan cuaca buruk yang hujan deras di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga sambungan teleconforence terhambat.

"Di Kendari hujan deras sehingga teleconfrence tidak bisa tersambung," kata Ahmad Fadlil Sumadi, salah seorang anggota panel pada sidang Pemilukada Konut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/11).

Usaha menyambungkan teleconfrence dengan video confrence beberapa kali dari pihak MK ke Fakultas Hukum di Universitas Haluoleo, Kendari terus dilakukan sepanjang sidang namun tidak berhasil. Setelah mendapat jawaban dari Sub Bagian Media Massa Universitas Haluoelo yang berkoordinasi dengan PT Telkom Kendari, MK akhirnya memutuskan sidang ditunda.

"Sub Bagian media massa berkoordinasi dengan PT Telkom di Kendari. Sambungannya terputus karena hujan lebat," kata Ketua Panel Sidang, Achmad Sodiki.

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News