Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Selasa, 09 November 2010 – 15:56 WIB

Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian itu memeriksa saksi yang diajukan tiga pemohon pasangan calon bupati Konut, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu. Karena teleconfrence tidak bisa tersambung, hakim hanya meminta keterangan dari saksi KPU selaku termohon, Bosman (Ketua KPU Sultra), Pjs Bupati Konut Thamrin Patoro (saksi pemohon), dan Mansyur (saksi terkait).
Baca Juga:
Panel hakim memutuskan sidang kembali ditunda dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian Rabu (10/11) besok pukul 13.00 WIB. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia