Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Selasa, 09 November 2010 – 15:56 WIB
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian itu memeriksa saksi yang diajukan tiga pemohon pasangan calon bupati Konut, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu. Karena teleconfrence tidak bisa tersambung, hakim hanya meminta keterangan dari saksi KPU selaku termohon, Bosman (Ketua KPU Sultra), Pjs Bupati Konut Thamrin Patoro (saksi pemohon), dan Mansyur (saksi terkait).
Baca Juga:
Panel hakim memutuskan sidang kembali ditunda dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian Rabu (10/11) besok pukul 13.00 WIB. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air