Beber Sabdaraja dan Dawuhraja di Luar Keraton Jogja, Ini Alasan HB X

jpnn.com - JOGJA - Sultan Hamengku Buwono X yang kini telah mengubah namanya menjadi Hamengku Bawono X membeber isi sabdaraja dan dawuhraja justru bukan di singgasananya di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. HB X memilih memberi penjelasan kepada masyarakat di rumah putrinya, GKR Pembayun di Pendopo Dalem Wironegaran, Jumat (8/5) sore.
Keputusan HB X memberi penjelasan sabdaraja dan dawuhraja justru tidak di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun menimbulkan pertanyaan. Namun, Raja Jogja yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu punya penjelasan tersendiri soal keputusannya membeber sabdaraja dan dawuhraja di luar keraton.
“Kenapa tidak di keraton, memang sengaja tidak karena berkumpulnya orang banyak. Saya belum memperkenankan keraton untuk pertemuan seperti ini, saat ini,” katanya.
HB X mengakui bahwa sabdaraja dan dawuhraja yang dikeluarkannya memang dipersoalkan oleh saudara-saudaranya. Karenanya, ia tak mau memunculkan prasangka lebih jauh. Sebab, jika penjelasan soal sabdaraja dan dawuhraja itu digelar di Keraton Jogja dengan dihadiri banyak warga, HB X khawatir akan dianggap menggalang massa.
Saya tak mau menimbulkan prasangka, mengumpulkan masa untuk mencoba berlawanan dengan saudara-saudara sendiri. saya tak mau,” tuturnya.
Suami GKR Hemas itu menambahkan, keputusannya memberi penjelasan tentang sabdaraja dan dawuhraja pun karena ada permintaan masyarakat. Ia tak mau mengumpulkan warga.
JOGJA - Sultan Hamengku Buwono X yang kini telah mengubah namanya menjadi Hamengku Bawono X membeber isi sabdaraja dan dawuhraja justru bukan di
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU