Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
Kamis, 04 April 2013 – 17:40 WIB

Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan pendapat antar fraksi. Lebih lanjut Ignatius menerangkan, lima fraksi menginginkan agar tidak ada perubahan. Lima partai itu adalah Demokrat, Golkar, PDIP, PAN dan PKB. "Mereka minta tetap pakai UU Nomor 42 tahun 2008," ucap dia.
Perbedaan itu berkaitan dengan apakah akan dilakukan perubahan atau tetap sama dengan undang-undang (UU) Pemilihan Presiden Nomor 42 tahun 2008 yang berlaku saat ini.
Baca Juga:
"Posisi gini, ada 5 poksi sudah menyatakan tidak ada perubahan. Kalau ada perubahan teknis cukup di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen