Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
Kamis, 04 April 2013 – 17:40 WIB
Sementara itu sambung Ignatius, ada empat fraksi yang meminta agar dilakukan perubahan. "PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura meminta tetap dilakukan perubahan termasuk soal teknis juga dimasukkan," terang dia.
Baca Juga:
Akhirnya kata Ignatius disepakati bahwa semua fraksi meminta waktu akan di bawa ke fraksi. Dia berharap pembicaraan mengenai RUU Pemilihan Presiden bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat di Baleg sehingga tidak usah dibawa ke Paripurna.
Ignatius menerangkan, Baleg akan melanjutkan pembicaraan mengenai RUU Pemilihan Presiden pekan depan. "Nanti akan dirapatkan pada Rabu (10/4) besok," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal