Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden

Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
Beda Pendapat Membahas RUU Pemilihan Presiden
Sementara itu sambung Ignatius, ada empat fraksi yang meminta agar dilakukan perubahan. "PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura meminta tetap dilakukan perubahan termasuk soal teknis juga dimasukkan," terang dia.

Akhirnya kata Ignatius disepakati bahwa semua fraksi meminta waktu akan di bawa ke fraksi. Dia berharap pembicaraan mengenai RUU Pemilihan Presiden bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat di Baleg sehingga tidak usah dibawa ke Paripurna.

Ignatius menerangkan, Baleg akan melanjutkan pembicaraan mengenai RUU Pemilihan Presiden pekan depan. "Nanti akan dirapatkan pada Rabu (10/4) besok," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden. Namun demikian masih ada perbedaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News