Begal Motor di Cipayung Jaktim Ditangkap, Pelaku Pemain Lama
Selasa, 22 November 2022 – 19:37 WIB

Rekaman kamera pengawas aksi begal motor di Cipayung, Jakarta, Jumat (4/11/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku 'pemain lama'.
"Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali," kata Ahsanul.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkapnya. (antara/jpnn)
Pelaku begal motor bersenjata tajam di Cipayung pada 4 November 2022 diringkus petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta