Begal Motor di Cipayung Jaktim Ditangkap, Pelaku Pemain Lama

Begal Motor di Cipayung Jaktim Ditangkap, Pelaku Pemain Lama
Rekaman kamera pengawas aksi begal motor di Cipayung, Jakarta, Jumat (4/11/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi warga

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku 'pemain lama'.

"Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali," kata Ahsanul.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkapnya. (antara/jpnn)


Pelaku begal motor bersenjata tajam di Cipayung pada 4 November 2022 diringkus petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News