Begal Sadis yang Menghabisi Nyawa Ibu Muda Ditangkap, Lihat Fotonya

Begal Sadis yang Menghabisi Nyawa Ibu Muda Ditangkap, Lihat Fotonya
Pelaku (depan) setelah kakinya ditembak polisi. Foto: pojoksatu.id

“Tersangka dikenakan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (nin/pojoksatu)

Polisi berhasil meringkus GZG, 20, pelaku begal sadis yang menghabisi nyawa ibu muda, Rani Anggraini, 23, di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News