Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online,  Terancam Lama di Penjara

Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online,  Terancam Lama di Penjara
Polisi mengamankan begal penusuk sopir taksi di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

jpnn.com, BANDUNG - Seorang begal berinisial AH (22) yang menusuk sopir taksi online bernama Irwan Rusmawan (56) dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Polda Jawa Barat. 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan aksi pembegalan tersebut terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (25/3) dini hari.

Dia menjelaskan aksi pembegalan itu bermula dari pelaku yang memesan taksi daring melalui salah satu aplikasi.

Pelaku memesan taksi untuk minta diantar ke kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Lalu, korban selaku sopir taksi online menjemput pelaku di Jalan AH Nasution, kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. 

Namun, setelah mendekati lokasi pengantaran, pelaku meminta kepada korban agar diantar ke arah lain.

Lalu, ketika menemui jalan kecil dan sepi di sekitar persawahan kawasan Ciparay, pelaku lantas melancarkan aksi penganiayaan. 

Setelah itu, kata Kusworo, korban mulai tak berdaya karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Lalu, kata dia, pelaku meminta korban menyeahkan dompet, STNK, ponsel, dan  menyuruh sang sopir meninggalkan mobil tersebut.

Begal sadis menusuk leher sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kini, begal itu sudah ditangkap polisi dan terancam lama di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News