Begini Akibatnya kalau Ngaku-ngaku Jadi Wartawan

Begini Akibatnya kalau Ngaku-ngaku Jadi Wartawan
Ilustrasi.

jpnn.com - ANDI Baso bin Taju, 45, warga Kelurahan Sabbilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel jeruji besi Mapolsek Sinjai Borong. Bapak satu anak ini, diduga telah melakukan warga dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Kapolsek Sinjai Borong AKP Makmur Nur mengatakan, penangkapan wartawan abal-abal itu berawal dari laporan warga yang merasa tertipu. Beberapa warga dijanjikan pekerjaan sebagai wartawan di tabloid tempatnya bekerja.

“Kami tangkap di Kompleks Pasar Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba dan tersangka digelandangkan ke Mapolsek Sinjai Borong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Makmur Nur, kepada pojoksulsel (JPNN Group), Sabtu (24/10).

Sebelum ditangkap petugas, kata Makmur Nur, wartawan gadungan ini terlebih dahulu meminta dijemput oleh korbannya di Tanete untuk menuju Sinjai Borong.

Setelah dibekuk, polisi menemukan kartu pers milik Baso. Kartu itu menunjukkan bahwa Baso bekerja di tabloid mingguan Armada dengan identitas atas nama Andi Baso, SH.

Ada tiga orang yang melaporkan Baso ke polisi dengan dugaan penipuan, yakni  Amiruddin, 16; Muh Asrul, 16; dan Jusmadi, 17. Ketiganya adalag warga desa Barambang, Sinjai Borong. Mereka dijanjikan menjadi wartawan jika membayar sejumlah uang yang nilainya bervariasi antara satu dengan lainnya. (andi awal/pas/mas)


ANDI Baso bin Taju, 45, warga Kelurahan Sabbilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan polisi dan mendekam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News