Begini Alasan KPU soal Lambatnya Data Masuk ke Sirekap

Begini Alasan KPU soal Lambatnya Data Masuk ke Sirekap
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Jadi begini, misal, angka tiga itu terbaca delapan, itu yang diakurasi menjadi tiga. Misalnya, angka dua itu terbaca tujuh, itu yang diakurasi menjadi dua," jelas Idham.

Walaupun proses sinkronisasi data ke Sirekap tertunda, dia memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda.

Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

"Kata dia (PPK, red) kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 orang.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Menurut anggota KPU, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News