Begini Alasan Paslon 02 Ingin Melindungi Saksinya di LPSK

Begini Alasan Paslon 02 Ingin Melindungi Saksinya di LPSK
LPSK. Foto: dok jpnn

Ketika itu, kata dia, saksi Prabowo - Hatta tidak mendapat perlindungan di LPSK. Imbasnya, saksi Prabowo - Hatta tidak hadir di sidang sengketa Pilpres 2019.

“Waktu itu, kan kami tidak terpikirkan untuk melaksanakan itu pada 2014. Sebab, kami pikir aman-aman saja, tetapi waktu itu saksi kami kan diancam. Artinya, kami ingin memberikan,” pungkas dia.(mg10/jpnn)


Tim kuasa hukum paslon 02 berencana menyurati Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) hari ini. Mereka ingin meminta petunjuk MK terkait kemungkinan saksi sidang sengketa hasil Pilpres, mendapat jaminan keselamatan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korb


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News