Begini Arahan Bamsoet saat PAW Anggota MPR, Singgung PPHN dan UUD

Begini Arahan Bamsoet saat PAW Anggota MPR, Singgung PPHN dan UUD
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) dalam pengucapan sumpah anggota MPR RI pengganti antarwaktu (PAW) masa bakti 2019-2024 Herry Erfian dari Kelompok DPD pemilihan Bangka Belitung di Kompleks MPR RI, Jakarta, Kamis (28/7). Foto: Humas MPR RI

Bamsoet menilai masih terlalu prematur dan terburu-buru untuk disikapi karena mekanismenya masih memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan sesuai dengan keputusan Rapat Gabungan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan upaya menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan konstitusi diharapkan menghapus kecurigaan masyarakat soal perubahan konstitusi dan Undang-Undang Dasar (UUD)

Misalnya, perpanjangan masa jabatan kepresidenan maupun penambahan masa periodisasi jabatan presiden. 

Wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini menambahkan PPHN memberikan jaminan kesinambungan pembangunan. 

Tidak hanya antarperiode pemerintahan kepresidenan, hadirnya PPPH menjamin keselarasan dan konsistensi pembangunan antara pusat dan daerah.

"Karena siapa pun yang menjadi presiden-wakil presiden maupun kepala daerah dari mulai gubernur, bupati/walikota, akan terikat dengan PPHN. Mengingat dalam proses politik lima tahunan Pemilu maupun pilkada setiap calon presiden maupun calon kepala daerah, terikat dengan PPHN dalam menyusun visi dan misinya," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Bamsoet mengingatkan setiap anggota harus turut menyukseskan berbagai agenda penting MPR RI, khususnya menghadirkan PPHN


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News