Begini Cara AS Membantai Pasutri, Bensin dan Golok Sudah Siap, Tak Ada Ampun

jpnn.com, TEGAL - Polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.
Proses rekonstruksi digelar di Mapolres Tegal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang itu.
Adegan rekonstruksi diawali dengan datangnya tersangka AS ke rumah korban sambil membawa jeriken berisi bensin dan tas yang di dalamnya terdapat senjata tajam. Selanjutnya, pelaku masuk bersama korban Hendi ke dalam rumah.
Keduanya sempat berbincang-bincang sesaat, hingga kemudian korban Citrawati mendatangi keduanya. Saat itulah, Citrawati melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka.
Lantaran emosi, tersangka kemudian berdiri dan langsung menamparnya. Melihat itu, suami korban menghampiri tersangka dan menendangnya.
Tersangka kemudian berlari dan mengambil jeriken dan tas berisi golok yang dibawanya. Saat itu, tersangka merajuk kepada korban dengan perkataan memelas.
"Kalau mau uangnya sekarang bakar saya saja. Saat itu dijawab oleh Hendi tidak harus sekarang," kata AS sambil memperagakannya.
Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh suami istri.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan