Begini Cara AS Membantai Pasutri, Bensin dan Golok Sudah Siap, Tak Ada Ampun
Kamis, 20 Agustus 2020 – 11:27 WIB

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tegal. Foto: Radar Tegal
"Untuk sementara tidak ada perubahan antara pengakuan tersangka dengan proses rekonstruksi," katanya.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Slawi Andi Siti Chandra JPU mengatakan dari proses rekonstruksi diketahui pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Awalnya, tersangka hanya ingin menghabisi korban perempuan.
"Kalau dari proses rekonstruksi awalnya mengarah ke istrinya. Namun, karena suami ada di tempat akhirnya keduanya tewas di tangan pelaku," jelasnya. (muj/zul/radartegal)
Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh suami istri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan