Begini Cara Empat Perampok Ini Menguras Uang di Indomaret

Begini Cara Empat Perampok Ini Menguras Uang di Indomaret
Ilustrasi.

Karena perbuatan tesangka yang merampok minimarket, kini tersangka terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 8 tahun penjara. (mg4/jpnn)


EMPAT orang tersangka perampokan minimarket Sabtu (5/9) sekitar pukul 02.30 WIB,  berhasil ditangkap oleh unit Jatarnas Ditreskrimum Polda Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News