Begini Cara Kemnaker Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Pascapandemi Covid-19, Keren

Begini Cara Kemnaker Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Pascapandemi Covid-19, Keren
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki strategi untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan pascapandemi Covid-19. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JOMBANG - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan upaya menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan pascapandemi Covid-19.

Salah satunya mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja Kabupaten Jombang.

Staf Khusus Menaker, Titik Masudah mengatakan pihaknya yakin dengan adanya kolaborasi Kemnaker dan industri bisa menghadapi tantang tersebut.

"Saya meyakini akan tercipta kolaborasi yang efektif baik antara Kemnaker dengan industri dan para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata," ujar Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1).

Disrupsi kondisi ketenegakerjaan akibat pandemi Covid-19, kata dia, menunujukkan adanya tren peningkatan pada jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK.

Menurut dia, banyak pekerja informal terpukul karena mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya.

"Melalui forum komunikasi interaksi ini kami mengharapkan adanya masukan, ide dan saran dari bapak dan ibu terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja pascapandemi di Kabupaten Jombang, " ujarnya.

Data BPS Agustus 2022 menunjukkan penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 208.54 juta dengan angkatan kerja sebesar 144.01 juta jiwa.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki strategi untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan pascapandemi Covid-19. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News