Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tekankan ASN BBPVP Bekasi Memahami Core Value BerAKHLAK
jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN\) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi harus memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar core value BerAKHLAK.
Nilai-nilai dasar core value BerAKHLAK itu meliputi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Core value BerAKHLAK harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pegawai BBPVP Bekasi," kata Sekjen Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan pada acara pembinaan sumber daya manusia (SDM) aparatur BBPVP Bekasi yang mengusung 'tema Peran dan Tanggung Jawab ASN BerAKHLAK Menuju Pelayanan Prima', Kamis (19/1).
Sekjen Anwar mengungkapkan dalam melaksanakan nilai dasar core value BerAKHLAK, cara berpikir yang dilakukan adalah berupaya mampu berkinerja dengan baik serta belajar untuk meningkatkan kompetensinya.
Kemnaker sendiri terus melakukan pembenahan menuju birokrasi berkelas dunia pada 2024 mendatang.
“Ini agar Kemnaker menjadi role model peningkatan kapasitas SDM yang berintegritas dan berdaya saing,” ujarnya.
Sekjen Anwar mendorong seluruh pegawai BBPVP Bekasi memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya serta bangga untuk berkontribusi dalam melayani bangsa.
"Saya ingin BBPVP Bekasi ini dapat membentuk para tenaga kerja terampil yang lebih baik," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menekankan agar core value BerAKHLAK harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pegawai BBPVP Bekasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya