Begini Cara Mencegah Modus Penipuan Online Shop, Silakan Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengatakan penipuan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) saat ini masih banyaknl digunakan.
Mereka bahkan menyebut penipuan tersebut menyebabkan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan tren belanja online tetap semarak meski kasus pandemi Covid-19 telah melandai.
“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” kata Hatta.
Hatta menyebutkan bahwa pada Januari 2023, tercatat 467 laporan penipuan yang diterima melalui saluran layanan informasi Bea Cukai.
Menurut dia, sebanyak 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan sebanyak 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial.
Berdasarkan 151 pengaduan nonmaterial yang masuk ke Bea Cukai, sebagian besar merupakan konfirmasi dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kasus penipuan, sehingga belum menimbulkan kerugian material.
“Melalui tindakan konfirmasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dan menggagalkan kerugian material senilai Rp 903.438.600,00,” ujar Hatta.
Bea Cukai mengatakan penipuan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) saat ini masih banyaknl digunakan.
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan