Begini Gaya 4 Pasangan Remaja yang Berbuat Terlarang Itu Keluar Hotel

Begini Gaya 4 Pasangan Remaja yang Berbuat Terlarang Itu Keluar Hotel
Petugas Pol PP Kota Payakumbuh mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan sah. Foto: diambil dari posmetropadang

Miras yang terdiri dari beragam drum dan jeriken itu diamankan di sebuah tempat penjual tuak di Kawasan Labuah Basilang.

"Dari razia ke sejumlah tempat di Payakumbuh itu, diamankan empat pasangan di hotel. Mereka ada yang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Selain itu, ada juga pasangan yang mengaku sudah nikah siri, tetapi tidak bisa memperlihatkan dokumen atau surat apa pun,” kata Devitra.

Dia menambahkan, mereka yang terjaring razia yang dilakukan pada pagi hari itu direncanakan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk diproses secara tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami tidak main-main, pelanggar Perda akan dibawa ke meja hijau. Sudah berkali-kali kami lakukan penegakan Tipiring, bahkan ada yang sudah divonis penjara, dan kebanyakan denda,” sebut Devitra. (us)

Salah seorang dari remaja yang berbuat terlarang itu mengaku dijemput dan diajak menginap.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News