Begini Harapan KPK kepada Hakim agar Azis Syamsuddin tak Berkelit
Rabu, 27 Oktober 2021 – 19:00 WIB
"Tim jaksa KPK akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir nanti ke dalam analisis yuridis surat tuntutannya," kata Fikri.
KPK mengeklaim mengantongi bukti terkait dugaan suap dari Azis ke Robin.
Bukti itu yang digunakan KPK untuk membuat dakwaan perkara Robin yang turut menyeret Azis di dalamnya.
"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin majelis hakim nantinya akan memutus bersalah," kata dia. (tan/jpnn)
KPK menyampaikan harapan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar Azis Syamsuddin tidak dapat berkelit lagi.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Lumpur Timah
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- Korupsi DIPA Akpol Semarang, Mardiyono Divonis 4 Tahun Penjara