Begini Harapan KPK kepada Hakim agar Azis Syamsuddin tak Berkelit
Rabu, 27 Oktober 2021 – 19:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo
"Tim jaksa KPK akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir nanti ke dalam analisis yuridis surat tuntutannya," kata Fikri.
KPK mengeklaim mengantongi bukti terkait dugaan suap dari Azis ke Robin.
Bukti itu yang digunakan KPK untuk membuat dakwaan perkara Robin yang turut menyeret Azis di dalamnya.
"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin majelis hakim nantinya akan memutus bersalah," kata dia. (tan/jpnn)
KPK menyampaikan harapan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar Azis Syamsuddin tidak dapat berkelit lagi.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono