Begini Harapan KPK kepada Hakim agar Azis Syamsuddin tak Berkelit

Begini Harapan KPK kepada Hakim agar Azis Syamsuddin tak Berkelit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo

"Tim jaksa KPK akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir nanti ke dalam analisis yuridis surat tuntutannya," kata Fikri.

KPK mengeklaim mengantongi bukti terkait dugaan suap dari Azis ke Robin. 

Bukti itu yang digunakan KPK untuk membuat dakwaan perkara Robin yang turut menyeret Azis di dalamnya.

"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin majelis hakim nantinya akan memutus bersalah," kata dia. (tan/jpnn)

KPK menyampaikan harapan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar Azis Syamsuddin tidak dapat berkelit lagi. 


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News