Begini Hasil Sidang Badan Yudisial PSSI Terkait Isu Jual-Beli Jabatan Manajer Timnas U-20

Begini Hasil Sidang Badan Yudisial PSSI Terkait Isu Jual-Beli Jabatan Manajer Timnas U-20
Kesimpulan sidang Badan Yudisial PSSI. Foto: capture screen

Dan, sejak adanya keputusan FIFA untuk menunda Piala Dunia U-20 ke tahun 2023, maka uang sebesar SGD 100 ribu telah dikembalikan dari Sdr. Joko Purwoko kepada Sdr. Achmad Harris, sehingga tidak ada kaitannya dengan PSSI dan tidak melibatkan Ketua Umum, sesuai dengan yang tertera dalam kuitansi yang ditandatangani oleh Sdr. Djoko Purwoko dari Sdr Ahmad Haris yaitu untuk pembelian TIKET sesuai copy kuitansi terlampir.

3. Kepentingan bisnis menyangkut penjualan tiket dan merchandise di mana kedua pihak menegaskan bahwa kepentingan bisnis murni yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan jual beli jabatan Manajer Tim Nasional U-20 untuk Piala Dunia U-20, dan mengatasnamakan bisnis pribadi tanpa melibatkan Bapak Dody Reza Alex.

4. Presiden Joko Widodo melalui KEPPRES No. 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 membentuk panitia nasional penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021 yang disebut sebagai Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee (INAFOC) dan melibatkan perwakilan lintas kementerian.

INAFOC bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Kepres No 19 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat (1) huruf b, Ketua panitia Pelaksana INAFOC dijabat Menpora, Ketua panitia pelaksana bidang sarana dan prasara Menteri PUPR dan Ketua pelaksana peningkatan prestasi Timnas U 20 dijabat Ketum PSSI, bahwa manajer timnas sampai saat ini berdasarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2020 masih dipegang Ketua Umum PSSI berkaitan dengan Peningkatan Prestasi PSSI pada ajang Piala Dunia U20 tahun 2021 mendatang, demikian pula berkaitan dengan pertanggunganjawaban Anggaran APBN yang tidak memungkinkan jabatan Manajer Timnas diserahkan kepada pihak lain.

Dengan hasil tersebut, maka bisa dipastikan, Badan Yudisial PSSI memutuskan bahwa tidak ada jual-beli jabatan (Manajer Timnas) di lingkungan PSSI.

Dengan begitu, tak ada lagi polemik jual beli jabatan seperti yang ramai di media sosial. (dkk/jpnn)

Hasil Sidang Badan Yudisial PSSI, yakni Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik tentang jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 2021


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News