Begini Isi Memori Banding Yang Dibatalkan Ahok

Begini Isi Memori Banding Yang Dibatalkan Ahok
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta,Selasa (9/5). Ditjen Pemasyarakatan for Jawa Pos

Namun, keputusan akhir tetap saja pada keluarga. Sehingga, keputusan itu bukan didasari ada persoalan antara kuasa hukum dengan Ahok dan keluarganya.(fat/jpnn)


Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok) yang menamakan diri tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika telah mengajukan memori banding atas vonis dua tahun penjara


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News