Begini Kata Santoso Demokrat Seusai Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi

Begini Kata Santoso Demokrat Seusai Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menahan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah tepat.

Menurut dia, hukum harus menerapkan prinsip kesetaraan. Termasuk bagi perempuan berinisial PC ini yang perlu ditahan meskipun memiliki anak balita.

"Sudah tepat dengan keputusan menahan PC karena tersangka yang lain yang memiliki anak balita sampai saat ini selalu ditahan," kata Santoso saat dihubungi, Jumat (30/9).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan penahanan kepada Putri sudah ditunggu masyarakat yang menandakan hukum tidak berlaku tebang pilih.

"Sangat ditunggu oleh publik bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi tajam juga ke atas," ungkap Santoso. 

Sebelumnya, Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).

Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.

Putri Candrawathi tampak mengenakan rompi tahanan, tetapi tangannya tak diborgol.

Santoso menilai keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Putri Chandrwathi sudah tepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News