Begini Kesaksian Pamdal Kejagung saat Gedung Terbakar, Sempat Merekam Peristiwa itu

Begini Kesaksian Pamdal Kejagung saat Gedung Terbakar, Sempat Merekam Peristiwa itu
Jaksa Penuntut Umum saat hadir dalam sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejagung di PN Jaksel, Selasa (16/2) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Saat merekam kejadian, diakui Rifky asap sudah mulai memenuhi ruangan. Dia berusaha memadamkan tetapi api makin membesar.

Adapun dalam kasus ini, ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pertama berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.

Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.

Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung. (cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News