Begini Komunikasi Terakhir Rahmat Effendi dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Sebelum Terjaring OTT KPK
jpnn.com, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Adapun Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) siang.
Mas Tri-sapaan akrabnya, mengatakan Rahmat menghadiri secara langsung rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, sebelum terjaring OTT KPK.
Saat itu Mas Tri menghadiri rapat tersebut secara online.
"Selesai kegiatan (paripurna) kami sempat komunikasi juga, karena ada beberapa Perda (Peraturan Daerah) yang kemudian dicabut dan disahkan," kata Mas Tri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Mas Tri menambahkan Rahmat meminta dirinya untuk menindaklanjuti persoalan Perda tersebut.
"Jadi, ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan Perda yang sudah disepakati," ujar Mas Tri.
Saat ini Mas Tri mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, simak selengkapnya.
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi