Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Isi Garasi Rumahnya Bikin Melongo
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Konon, selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak swasta yang ikut ditangkap KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan menyampaikan identitas pihak-pihak yang diamankan.
Dia hanya membenarkan ada OTT di Bekasi.
"Benar, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Terlepas dari itu, ternyata politikus partai Golkar tersebut memiliki koleksi mobil mewah.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Februari 2021.
Dari catatan data transportasi dan mesin.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen