Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Isi Garasi Rumahnya Bikin Melongo
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:57 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Dia melaporkan 4 unit kendaraan yang terdiri dari empat unit mobil.
Adapun mobil yang tersimpan di garasi rumahnya ialah Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, Chrysler Cher LTD CONTR 1997 Rp 240 juta, Jeep Cheroke 1995 Rp 165 juta, dan Jeep Cheroke 1998 Rp 240 juta.
Total nilai transportasi dan mesin Rp 810 juta.
Selain kendaraan, harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta.
Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238.
Dia mencatatkan kekayaan senilai Rp 6.383.717.647.
Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor.
Di antara aset tanah itu, ada satu yang sudah berdiri bangunan, terletak di Kota Bekasi. Total nilai aset tersebut Rp 6.346.002.000. (ddy/jpnn)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit