Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Tahu Rahmat Effendi Kena OTT KPK
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum mengetahui kabar soal penangkapan wali kota yang akrab disapa Pepen tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Sukur Nababan yang diwawancarai saat bersama Tri di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
"Belum tahu kami, ini kami juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri beliau juga belum tahu, ya," katanya di Bekasi, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum tahu.
"Jadi, kami tidak bisa mengomentari apa yang kami tidak tahu," ucapnya.
Diketahui bahwa KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Wali Kota Bekasi dikabarkan ikut terjaring operasi senyap itu.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum mengetahui kabar soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena OTT KPK.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya