Begini Kondisi 145 Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Kemnaker dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang didepotasi dari Malaysia.
Ke-145 PMIB itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis petang (24/6), untuk selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang, " ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono di Jakarta, Kamis (24/6).
Suhartono menyatakan proses pemulangan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan.
Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama lima hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.
"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI, " kata Suhartono.
Suhartono menjelaskan dari 145 PMIB itu sebanyak 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, disusul Sumatera Utara (29), Jawa Timur (21), Kepulauan Riau (11), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Timur dan Riau (5), Aceh (4), dan Lampung (3).
PMI lainnya berasal dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing sebanyak 2 orang. Sedangkan satu orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang didepotasi dari Malaysia.
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis