Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
Senin, 04 Maret 2024 – 19:06 WIB
"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Indah Agustiyani (28), jadi korban yang terseret sepeda motor akibat aksi begal di Underpass Cibitung, Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper