Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani ke Dipo Latief
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2).
JPU Sigit Hendradi mengatakan bahwa insiden itu terjadi di sebuah lokasi parkir di Jalan Benda Raya, Pasar Minggu, pada 2018.
Menurutnya, saat itu Nikita Mirzani bersama sopir bernama Wahyu sedang membuntuti mobil Dipo Latief yang dikemudikan Farid.
"Dalam mobil, saksi Dipo Latief duduk di bangku tengah sebelah kiri, bersama rekan kerjanya bernama Ferdiansyah alias Kuproy di jok bagian belakang," kata JPU Sigit Hendradi.
"Dalam perjalanan, terdakwa (Nikita) menghubungi Kuproy tapi saksi Kuproy tidak menerima sambungan telepon dari terdakwa," lanjutnya.
Saat berada di lokasi parkir, Kuproy lantas turun dari mobil. Nikita Mirzani kemudian juga turun dari mobil yang ditumpanginya untuk menghampiri Kuproy.
Presenter Nih Kita Kepo itu lantas marah ke Kuproy yang tidak mengangkat teleponnya. Nikita Mirzani sebenarnya ingin melempar asbak ke arah Kuproy.
Akan tetapi asbak itu terkena Dipo Latief yang berniat melerai cekcok mereka.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, dalam sidang di PN Jaksel, Senin (24/2).
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk