Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru

Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat jumpa pers soal penangkapan manajer BCL, Doddy di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologi penangkapan manajer Bunga Citra Lestari atau BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy.

Dia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Aparat menangkap Doddy bersama teman dekatnya, Ronald di kediaman kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Doddy dan Ronald diciduk setelah mengonsumsi narkoba.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa frixsitas atau aprazolam.

Selain itu, ada barang bukti baru yang disita, yakni dua ponsel.

"Barbuk 7 butir pil frixsitas atau aprazolam, psikotropika golongan IV, tidak dibenarkan menggunakan ini. Ada handphone juga," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8).

Menurut Kombes Zulpan, Doddy mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2021.

Polisi mengungkap kronologi lengkap penangkapan manajer Bunga Citra Lestari alias BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News