Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologi penangkapan manajer Bunga Citra Lestari atau BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy.
Dia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Aparat menangkap Doddy bersama teman dekatnya, Ronald di kediaman kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Doddy dan Ronald diciduk setelah mengonsumsi narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa frixsitas atau aprazolam.
Selain itu, ada barang bukti baru yang disita, yakni dua ponsel.
"Barbuk 7 butir pil frixsitas atau aprazolam, psikotropika golongan IV, tidak dibenarkan menggunakan ini. Ada handphone juga," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8).
Menurut Kombes Zulpan, Doddy mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2021.
Polisi mengungkap kronologi lengkap penangkapan manajer Bunga Citra Lestari alias BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy.
- Cuma Bawa 3 Pemain Asing, Prawira Bandung Tak Gentar Hadapi BCL Asia 2024
- Ada Adegan Menari dengan Arifin Putra, Zsa Zsa Utari Cerita Begini
- Nyanyikan Soundtrack Film Pasutri Gaje, BCL: Berani dan Manis
- BCL dan Reza Rahadian Jadi Pasangan PNS Kocak di Film Pasutri Gaje
- Poster Film Pasutri Gaje Dirilis, Ini Para Pemainnya
- Hal Ini Paling Tidak Disukai Tiko Aryawardhana setelah Menikahi BCL