Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota Polisi, Mengerikan!

Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota Polisi, Mengerikan!
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. Foto: ANTARA/HO-Polres Subang

jpnn.com, SUBANG - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.

"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepeda motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, Rabu.

Ia mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinsial AS alias Pelor diduga telah merencanakan untuk menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor, beriringan dengan istrinya, Hanny, yang juga menggunakan sepeda motor, di jalan raya wilayah utara Subang.

Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan. Mobil itu dikemudikan Pelor.

Merasa kesal atas aksi ugal-ugalan pengemudi Datsun, istri korban, Hanny, menyalip mobil itu. Tetapi pelaku atau pengendara mobil itu tidak menerima disalip, lalu membunyikan klakson mobil ke arah istri korban.

Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.

Melihat kejadian itu, korban yang masih berada di belakang mobil pelaku mendekati mobil tersebut, bermaksud menegur pelaku. Tetapi tiba-tiba pelaku keluar mobil tanpa menggunakan baju dan menantang korban berkelahi.

Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News