Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota Polisi, Mengerikan!

Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota Polisi, Mengerikan!
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. Foto: ANTARA/HO-Polres Subang
Korban yang merupakan anggota polisi itu tidak menghiraukan tantangan pelaku dan langsung melanjutkan perjalanannya.

Sedangkan pelaku kembali masuk ke dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban. Sampai akhirnya korban ditabrak oleh pelaku di jalan raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang. Akibatnya, Andi meninggal di lokasi kejadian.

Setelah menabrak korban, mobil yang dikendarai pelaku memutar balik ke arah selatan dan sempat menabrak seorang pengendara sepeda motor lainnya, lalu melarikan diri.

Menurut kapolres, pelaku bernama Pelor mengendarai kendaraan roda empat bernopol D-1229-SAD dalam keadaan mabuk, sehingga ugal-ugalan saat mengemudikan mobilnya.

"Pelaku sebenarnya sempat diingatkan oleh teman wanita yang bersamanya agar berhenti mengejar sepeda motor korban, tetapi pelaku tetap bersikukuh mengejar dan akhirnya menabrak korban," kata kapolres.

Atas kejadian itu, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden Jajaran melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari tersebut.

Sekitar dua jam setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit mobil Datsun Go warna hijau muda milik pelaku di Kampung Santoaan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Subang.

Dari penemuan mobil pelaku, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya menangkap pelaku di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara pada 19 Juni 2020.

Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News