Begini Kronologis Kasus Penganiayaan Anak Politikus PDIP di Tol Tebet

Begini Kronologis Kasus Penganiayaan Anak Politikus PDIP di Tol Tebet
Faisal Marasabessy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan kronologis kasus pemukulan dengan korban Justin Frederick (23) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta sekitar pukul 12.40 WIB pada Sabtu (4/6).

Kasus penganiayaan itu melibatkan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy dan anaknya Faisal Marasabessy.

Saat ini, polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy itu. Adapun Ali Marasabessy masih berstatus saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu bermula ketika Justin berangkat dari rumah pacarnya menuju daerah Sunter, Jakarta Utara untuk menghadiri pesta ulang tahun.

Konon, anak politikus PDIP Indah Kurnia itu mengendarai sedan Mercedes Benz.

"Korban masuk tol arah Cawang di lajur sebelah kiri," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6).

Tiba-tiba, mobil Nissan X-Trail warna abu-abu yang dikemudikan tersangka Faisal melintas dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi.

"Mobil tersebut mencoba berpindah dari lajur sebelah kiri ke kanan dengan cara memotong jalan," ucap Zulpan.

Polda Metro Jaya membeberkan kronologis kasus pemukulan dengan korban Justin Frederick (23) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta pada Sabtu (4/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News