Begini LPSK Melindungi Bharada E saat Irjen Ferdy Sambo Menghadapi Sidang Etik

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena berstatus JC.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB pada Kamis diawali pembukaan sidang oleh ketua KKEP dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar Ferdy Sambo oleh penuntut.
Sidang etik perdana tersebut juga mendengarkan keterangan tiga dari 12 saksi yang dihadirkan.
Ketika saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
Baca Juga: Ini Surat Ferdy Sambo, 5 Kata Maaf, Gelar Akademis Ditulis Lengkap
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E melalui zoom," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (antara/jpnn)
Seperti ini LPSK melindungi Bharada E saat bersaksi di sidang etik Irjen Ferdy Sambo yang juga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo