Begini Mekanisme Undian Nomor Peserta Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar tahapan pengundian nomor peserta Pilpres 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (21/9), pukul 20.00 WIB.
Pengundian nomor digelar sebagai tindak lanjut, setelah sebelumnya penyelenggara pemilu mengumumkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno peserta Pilpres 2019, Kamis (20/9) petang.
"Teknisnya, pasangan capres datang terlebih dahulu sebelum jam yang ditentukan. Kalau mereka mau menunggu di dalam (lantai II) bisa, di ruang VIP di bawah juga bisa," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9).
Menurut Ilham, tahap awal nantinya masing-masing cawapres terlebih dahulu mengambil nomor urut untuk pengambilan nomor peserta.
"Bagi yang dapat nomor paling kecil, maka pasangan ini yang lebih dulu mengambil nomor peserta," ucapnya.
Untuk pengambilan nomor peserta, kata Ilham kemudian, akan dilakukan masing-masing calon presiden. Namun, nomor tidak langsung dibuka. Setelah dua-duanya memegang nomor undian yang tertutup rapat, baru kemudian dibuka secara bersama-sama.
"Jadi, akan kami minta itu nomornya dibuka secara bersamaan," ucapnya.
Sementara itu untuk jumlah pendamping pasangan calon saat pengambilan nomor peserta, Ilham menyatakan masing-masing boleh membawa serta 150 orang.
Pengundian nomor peserta Pilpres 2019 akan dilakukan di KPU pada Jumat malam, setelah kemarin diumumkan nama pasangan capres – cawapres.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini