Begini Modus Perdagangan Orang Jalur Cirebon-Malaysia

Begini Modus Perdagangan Orang Jalur Cirebon-Malaysia
Lokasi penampungan TKI di Palimanan yang diduga ilegal sudah dipasang garis polisi. FOTO:CECEP/RADARCIREBON.COM

PT FBBR, lanjut Bishop, diduga mengambil kesempatan dengan mendompleng atau numpang kantor PT Hijrah Amal Pratama yang masa izinnya telah habis.

“Kalau dilihat di sistem memang izinnya legal, dan yang mengeluarkan izin provinsi. Bagi kami, FBBR ini dalam perekrutannya memang tidak prosedural karena tidak melalui kami (Disnakertrans Kabupaten Cirebon, red),” ungkap Bishop.

Jika PT FBBR memiliki kantor perwakilan di Jawa Barat, secara prosedural juga mesti melakukan pendaftaran ke Disnakertrans Kabupaten Cirebon.

“Hal itu agar tidak menimbulkan permasalahan terkait pihak mana yang bertanggung jawab memroses keberangkatan para calon TKI, maupun dalam upaya mengantisipasi keharusan perlindungan pada TKI itu di kemudian hari,” jelas Bishop. (arn/via)


 Penyidik Satuan Reskrim Polres Cirebon kembali menggeledah beberapa ruangan di kantor PT ajar Bella Bintang Rizki (FBBR) di Palimanan Timur,


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Radar Cirebon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News