Begini Nasib 4 PSK dan 2 Waria yang Sempat Terjaring Razia Satpol PP
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sempat menjaring empat orang pekerja seks komersial (PSK) dan dua wanita pria (waria) di kawasan Grogol Petamburan.
Kini, keenam orang itu dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya untuk diberi pelatihan.
Kasatpel Suku Dinas Sosial Kecamatan Grogol Petamburan Samatrin mengatakan enam orang itu akan dilatih menjadi koki dan dan penjahit selama satu tahun lamanya.
"Ada kegiatan keterampilan untuk menopang kehidupan mereka setelah selesai dibina seperti menjahit, tata boga," ujar Samatrin seperti dikutip Antara, Kamis (7/4).
Menurut dia, pelatihan itu dilakukan agar mereka dan seluruh penghuni panti sosial lain mendapatkan modal keterampilan. Sehingga setelah ke luar dari panti sosial, meraka sudah punya modal untuk buka usaha ataupun bekerja di bidang lain.
Tidak hanya keterampilan, mereka juga akan dibekali oleh ilmu penguatan spiritual oleh pihak panti sosial. Dengan upaya-upaya tersebut, Samatrin berharap mereka yang keluar dari panti sosial tidak kembali ke jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Satpol PP Jakarta Barat menjaring empat orang yang diduga pekerja seks dan dua waria di kawasan Grogol Petamburan, Rabu malam.
Dari pantauan di lokasi operasi, para pekerja seks dan waria itu dijaring petugas pada tiga lokasi, yakni Kali Sekertaris, Tubagus Angke, dan Latumenten.
Empat PSK dan dua waria yang sempat dijaring razia oleh Satpol PP Jakarta Barat bakal diberi pelatihan di panti sosial selama satu tahun.
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan