Begini Nasib Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Selebgram Rachel Vennya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG, dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya alias RV.
Penahanan kedua oknum TNI AU itu disampaikan Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
RF dan IG ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
Satu oknum lainnya berinisial GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang berwenang (Ankum).
Indan Gilang mengatakan penahanan kepada kedua oknum TNI AU, itu dalam rangka proses penyidikan menyusul penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau satu sebagai penyidik," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Dia menyebut penahanan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum yang melibatkan oknum prajuritnya.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap oknum prajurit yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan Gilang.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah sampaikan perkembangan kasus sejumlah oknum TNI AU yang diduga terlibat kasus selebgram Rachel Vennya.
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Terungkap, Ini Motif Sopir Fortuner Arogan Palsukan Pelat Dinas TNI, Ya Ampun
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Pengakuan Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Bikin Geram, Istrinya Terlibat
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka