Begini Nasib Pak Kades yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 20 Juli 2022 – 11:35 WIB
"Dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujar Furkonsyah Lubis.
Dia membeberkan dugaan korupsi itu berawal saat bendahara dan kades Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan dana desa dari Pemprov Riau tahun 2020.
Setelah pencairan, dana tersebut langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai, bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (ant/fat/jpnn)
Pak Kades Kelayang, Inhu ini langsung ditahan penyidik kejaksaan setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi dana desa ratusan juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN