Begini Penampakan Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu di Lokasi Prostitusi
Minggu, 23 Februari 2020 – 02:35 WIB
jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Resnarkoba Polres Nabire menangkap Rizaldi (22), pelaku pemilik narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Lokalisasi Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua.
"Pelaku Rizaldi ditangkap bersama barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang diselipkan pada gantungan kunci kulit berwarna hitam di Lokalisasi Samabusa," katanya.
Mengenai kronologis penangkapan, kata dia, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 21.00 WIT, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku.
"Dari informasi tersebut kemudian tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian pada Jumat (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lokalisasi Samabusa tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.(Antara/jpnn)
Satuan Resnarkoba Polres Nabire menangkap pelaku pemilik narkoba golongan I jenis sabu-sabu di lokasi prostitusi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Puluhan Pemuda di Pelalawan Sukarela Serahkan Knalpot Brong ke Polisi, Oh Ternyata
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah