Begini Pengakuan Pria yang Dibekuk Setelah Sebut Jokowi Tak Lulus UGM

jpnn.com, CIANJUR - Polisi sempat mengamankan ES (58) warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Pacet, Cianjur, Jawa Barat karena telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, ES diamankan pada Jumat (29/5) lalu setelah mem-posting penghinaan kepada Presiden Jokowi melalui akun Twitter @IntelBuahbuahan.
“Saat ini kasus masih berjalan, tetapi pelaku tidak ditahan,” ujar Juang kepada wartawan, Selasa (2/6).
Juang menambahkan bahwa ES ditangkap setelah menyebut Presiden Jokowi tidak lulus dari Universitas Gajah Mada (UGM). Namun, ES dilepas karena statusnya masih sebagai saksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara ES mengaku akun twitternya diretas.
"Jadi, dari pengakunnnya dihack, kami masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui apakah benar akunnya dihack atau hanya alasan," imbuh Niki.
Perwira pertama ini mengatakan, untuk sementara ES tidak dilakukan penahanan dan statusnya masih saksi. Nantinya, hasil pemeriksaan rekam digital yang bakal menentukan status hukum ES.
Untuk saat ini, ES hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Cianjur. “Saat ini kami terus memantau aktivitas dan memeriksa postingan di akunnya itu,” tandas Niki. (cuy/jpnn)
ES ditangkap setelah menyebut Presiden Jokowi tidak lulus dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi