Begini Penjelasan HNW Tentang Pokok Pokok Haluan Negara
Apalagi, Wakil Ketua MPR Dr. Ahmad Basarah menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati, untuk masa jabatan presiden bahwa PDI Perjuangan tegas dan tidak abu-abu. PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan, masa jabaan presiden cukup dua periode, dan tidak ada agenda pembahasan atau pemikiran untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga kali.
“Kalau PDI Perjuangan berpendapat demikian, saya rasa masalahnya sudah selesai,” ujar HNW.
Untuk itu, HNW mengingatkan, mereka yang mewacanakan pembahasan untuk amendemen UUD terkait PPHN hanya merupakan akal-akalan sebagai pintu masuk untuk bisa memberikan kesempatan atau peluang untuk terjadinya perubahan terhadap Pasal 7, itu pemikiran zaman sebelum UUD diamendemen.
“Setelah UUD diamandemen, akal-akalan seperti tidak memungkinkan terjadi kembali. Tidak bisa lagi, karena UUD-nya sudah berubah,” tegas HNW.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid memberi penjelasan tentang Undang-Undang Dasar hasil amendemen dalam empat tahap pada tahun 1999 hingga 2002.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda