Begini Penjelasan HNW Tentang Pokok Pokok Haluan Negara

Begini Penjelasan HNW Tentang Pokok Pokok Haluan Negara
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI.

Apalagi, Wakil Ketua MPR Dr. Ahmad Basarah menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati, untuk masa jabatan presiden bahwa PDI Perjuangan tegas dan tidak abu-abu. PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan, masa jabaan presiden cukup dua periode, dan tidak ada agenda pembahasan atau pemikiran untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga kali.

“Kalau PDI Perjuangan berpendapat demikian, saya rasa masalahnya sudah selesai,” ujar HNW.

Untuk itu, HNW mengingatkan, mereka yang mewacanakan pembahasan untuk amendemen UUD terkait PPHN hanya merupakan akal-akalan sebagai pintu masuk untuk bisa memberikan kesempatan atau peluang untuk terjadinya perubahan terhadap Pasal 7, itu pemikiran zaman sebelum UUD diamendemen.

“Setelah UUD diamandemen, akal-akalan seperti tidak memungkinkan terjadi kembali. Tidak bisa lagi, karena UUD-nya sudah berubah,” tegas HNW.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid memberi penjelasan tentang Undang-Undang Dasar hasil amendemen dalam empat tahap pada tahun 1999 hingga 2002.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News