Begini Peran Wanita Penagih Utang Anak Buah Desi Ratnasari

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sebelas orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Para tersangka berperan sebagai sebagai manajer, leader, serta desk collection yang tugasnya menghubungi nasabah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kali ini banyak wanita yang ditugaskan sebagai desk collection.
"Tersangka yang sudah kami tampilkan di depan kali ini lebih banyak wanita, mereka tugasnya sebagai desk collection," tutur Aulia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Para wanita penagih utang tersebut bernama Isabella Simanjuntak Jihan Nurfadilah, Anissa Rahmadini, dan Fera Indah Sari.
Sedangkan leadernya, yaitu wanita bernama Desi Ratnasari Sagala.
Aulia menambahkan mereka menghubungi nasabah yang menggunakan jasa aplikasi pinjaman online.
"Jadi, desk collection itu bekerja di meja saja dengan menggunakan komputer," tutur Aulia.
Polisi menangkap sebelas orang tersangka penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban